Terbatasnya lahan parkir, menurut pengumuman tersebut, para peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan bermotor. Panitia juga mengingatkan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.
“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia Setkab dan Kemensetneg,” bunyi akhir pengumuman bagi para peserta tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg.
(Feby Novalius)