Jika hal ini sampai terjadi maka keuangan BPJS Kesehatan akan semakin terbebani karena harus menanggung bolongnya keuangan hingga Rp32 triliun. Hal tersebut tentu akan menganggu kinerja rumah sakit karena tidak mendapatkan pembayaran tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan.
"Berarti BPJS dalam posisi bolong Rp32 triliun. Kan itu yang harus kita lihatnya. Karena PBI, TNI, ASN kami sudah naikan dari 2019," kata Sri Mulyani.
(Dani Jumadil Akhir)