JAKARTA - Pemerintah mengusulkan untuk menerapkan cukai pada minuman berpemanis. Pasalnya, usulan tersebut disampaikan kepada Komisi XI DPR RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta persetujuan agar kebijakan cukai minuman berpemanis bisa diselesaikan. "Untuk minuman berpemanis ini apabila disetujui objek kena cukai, kami usulkan minuman yang siap dikonsumsi," ujar Sri Mulyani mengutip Sindonews, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Pengenaan Cukai Soda Berpotensi Hilangkan 41% Pendapatan Pedagang
Wacana ini sebenarnya telah lama bergulir, dikarenakan produk minuman berpemanis menjadi penyebab utama diabetes. Di mana, penderitanya di Indonesia melonjak sehingga menurunkan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia.
"Kita semua tahu diabetes salah satu penyakit yang jadi paling tinggi fenomenanya dan tumbuh terutama seiring kenaikan income masyarakat. Implikasi diabetes bermacam-macam mulai dari kesehatan," jelasnya.
(Fakhri Rezy)