JAKARTA - Asosiasi Minuman Ringan (Asrim), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat untuk menolak rencana pemerintah dan DPR RI untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan berkarbonasi (soda).
Ketiga perkumpulan pengusaha tersebut sepakat bahwa pengenaan cukai pada minuman berkarbonasi bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong deregulasi untuk menumbuhkan dunia usaha.
Ketua Asrim Triyono Prijosoesilo mengatakan, dalam Undang-Undang cukai produk minuman tidak termasuk dalam daftar produk yang harus dikenakan cukai.
"Kami melihat minuman berpemanis atau berkarbonasi tidak masuk di sana. Karena konsumsinya rendah hanya 6,5 persen dari total asupan kalori," tuturnya di wilayah Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Berdasarkan hal itu, Triyono juga mengaku yakin minuman berkarbonasi tidak bukan merupakan satu-satunya asupan yang menyebabkan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas dan diabetes. Pasalnya ada beberapa kategori makanan yang juga menyebabkan PTM.