Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2020 16:48 WIB
Sepeda ilustrasi (Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan regulasi terkait kendaraan listrik yang bisa digunakan di jalan raya. Regulasi tersebut sedang dikaji melalui Peraturan Menteri (Permen).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan-kendaraan listrik yang berbasis sepeda ini juga memberikan kemudahan bagi pedagang-pedagang yang sementara ini menggunakan sepeda. Contohnya saja penjual kopi keliling yang sering disebut ‘starling’.

 Baca juga: Dampak Virus Korona, Tesla Tutup Pabrik Barunya di Shanghai

"Bila selama ini pedagang kopi keliling hanya mampu mengayuh 5 kilometer karena gunakan tenaga. Dengan sepeda listrik mungkin lebih jauh jangkauannya. Kita minta ini dibahas," ujar dia di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya