Indonesia Dihapus dari Negara Berkembang, Kadin Minta Pemerintah Lobi AS

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 16:20 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Amerika Serikat (AS) mengubah undang-undang pemulihan perdagangan. Perubahan beleid ini, intinya mengeluarkan sejumlah negara, termasuk Indonesia dari kategori negara berkembang.

Alhasil, berdasar aturan tersebut, AS memandang Indonesia sebagai negara maju. Tetapi, ini bukan kabar gembira. Dengan status negara maju, keistimewaan dalam perdagangan AS tidak akan didapatkan lagi.

 Baca juga: Soal Penghapusan Status RI oleh AS, Menko Airlangga: Masa Mau Berkembang Terus

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyebut keputusan Amerika Serikat itu akan mempengaruhi daya saing di Indonesia. Pihaknya juga meminta pemerintah menguatkan lobi-lobi dagang kepada Amerika Serikat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya