JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif pada masakapai penerbangan untuk mendorong pemberian diskon tarif tiket pesawat hingga 40%. pasalnya ini akan berlaku dalam beberapa bulan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakanada tiga insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada maskapai yang berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Nantinya ketiganya bakal dijadikan dalam satu insentif khusus.
Baca juga: Tiket Pesawat Bakal Diskon 40% untuk Tangkal Virus Korona, Begini Penjelasannya
Dia bilang insentif itu akan mendorong penurunan tarif tiket pesawat 30% hingga 40% yang hanya berlaku untuk 10 destinasi pariwisata. Tiga diantaranya yakni Bali, Bintan, hingga Manado.