Diskon Tiket Pesawat hingga 40%, Menhub: Berlaku 3 Bulan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 21:51 WIB
Penerbangan (Shutterstock)
Share :

"Jadi ini berlaku tiga bulan," ujar Budi, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Harga Bahan Bakar Pesawat Anjlok Imbas 200 Ribu Penerbangan Dibatalkan

Meski demikian, Budi Karya menyatakan periode pemberian diskon ini masih bersifat opsional. Artinya, memungkinkan untuk diberlakukan lebih dari tiga bulan. Hal itu akan di evaluasi apabila dampak virus korona (covid-19) masih terus terjadi.

"Iya tentunya demikian (diperpanjang)," imbuhnya.

Dia menyatakan, pemberian insentif ini akan lebih dulu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet, sebelum akhirnya diputuskan kapan diberlakukan. "Ini akan dikonsultasikan ke Presiden besok atau lusa ya," kata Budi Karya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya