Baca juga: AS Hapus Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, BKPM Bentuk Tim Analis
"Jadi sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita, dan CVD ini berbeda dengan GSP, jadi dan enggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kemeko Bidang Perekonomian.
Sebagai informasi, Amerika Serikat menerapkan tiga kriteria baru untuk menghapus suatu negara dari daftar negara berkembang. Kriteria tersebut antara lain berdasarkan Gross National Income menurut versi Bank Dunia, di mana lebih dari USD12.375 per tahun, pangsa total perdagangan dunia di atas 0,5%, dan negara berkembang yang merupakan anggota Uni Eropa, OECD, dan G-20.
(Fakhri Rezy)