Omnibus Law Cipta Kerja, Mendag: Penyederhanaan Izin Sudah saatnya Dilakukan

Vania Halim, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2020 13:05 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono menyebut, reaksi kontra dari masyarakat itu karena mereka hanya melihat sejumlah hal kecil dalam RUU tersebut. Sedangkan gambaran besar yang dirancang pemerintah memiliki visi perekonomian nasional yang menatap jauh ke depan.

Susiwijono melanjutkan transformasi ekonomi ini juga sudah dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024. Di mana, di dalamnya juga membahas beragam kendala dalam upaya transformasi ekonomi tersebut, khususnya dalam hal investasi.

"Permasalahan utama di Indonesia dalam hal ekonomi dan investasi itu misalnya seperti masalah korupsi, masalah inefisiensi birokrasi, serta masalah perizinan. Sehingga, hal-hal itulah yang didorong dan difokuskan oleh pemerintah, agar semua hal itu bisa tergambar di dalam alur RUU Cipta Kerja tersebut," tandas Susiwijono.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya