Kebutuhan biaya Pembangunan JSDP Zona 6 (Phase 1) diperkirakan sebesar Rp 5,6 triliun dengan rincian Rp 4,75 triliun dari Kementerian PUPR dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) serta Rp 0,93 triliun dari APBD DKI Jakarta. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman antara Jepang melalui JICA dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan pada tanggal 11 Juli 2019. Saat ini progres kegiatan di Zona 6 telah memasuki masa lelang paket konsultan perencanaan dan pengawasan.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan dengan fasilitas sanitasi yang memadai dan melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang relevan, diharapkan efluen pengolahan mencapai baku mutu yang dipersyaratkan, sehingga pencemaran lingkungan akan berkurang.
“Permasalahan sanitasi bukan semata hanya ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat tidak hanya di perdesaan tapi di perkotaan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
(Fakhri Rezy)