Mengutip Website PUPR, Jakarta, Selasa (25/2/2020), seiring dengan review terhadap master plan tersebut, dilakukan juga kegiatan Survei Persiapan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) terhadap Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Air Limbah di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil review master plan dan survey KPS tersebut ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan dimana prioritas pembangunan pertama adalah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Baca juga: Pantau Pengelolaan Air dengan Smart Water Management, Apa Itu?
Konstruksi IPALD Zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBN dan APBD Pemprov DKI serta bantuan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Nilai investasi untuk pembangunan IPALD zona 1 sebesar Rp 11,382 triliun dengan komposisi Rp9,324 triliun berasal dari Kementerian PUPR dan Rp 2,058 triliun berasal dari APBD DKI, termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.
Untuk pembangunan Zona 1, saat ini sedang berjalan paket perencana sebesar Rp137 miliar. Konstruksi Zona 1 ditargetkan akan dimulai pada tahun 2021 dan akan selesai di 2026. Pekerjaan di Zona 1 meliputi konstruksi stasiun pompa, IPALD, dan pelatihan operasional pemeliharaan selama 2 tahun setelah konstruksi IPALD selesai. Kemudian juga pembangunan jaringan perpipaan meliputi trunk sewer, pipa lateral, fasilitasi interseptor, dan Sambungan Rumah untuk pilot area.