Semula diskon tiket pesawat yang diberikan adalah sebesar 30%. Namun karena insentif yang akan diberikan pemerintah dan juga seluruh stakeholders lainya, maka diskon tiket yang akan diberikan naik menjadi 50%.
Adapun insentif yang akan diberikan adalah dari pemerintah berupa uang sebesar Rp500 miliar. Lalu, PT Pertamina (Persero) akan memberikan keringanan avtur dengan insentif sebesar Rp260 miliar.
Selain itu, pihak otoritas bandara seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II (Persero) juga akan memberikan keringanan berupa diskon Passenger Service Charger (PSC). Sementara AirNav Indonesia akan memberikan diskon navigasi penerbangan untuk memperingan beban maskapai dengan jumlah mendekati Rp100 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)