Baca Juga: Mulai 1 Maret, Tiket Pesawat Didiskon 50% ke 10 Destinasi Wisata
Dia menjelaskan insentif ini difokuskan untuk turis domestik, yang diberikan kewenangan kepada Kementerian Perhubungan. Sedangkan turis mancanegara itu melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diberikan insentif adalah travel agen.
"Kalau tak salah USD20 sampai USD50, tergantung negara-negaranya. Lebih detailnya tanya pak Menparekraf Wishnutama Kusubandio," ungkap dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)