Investor Jangan Panik, BEI Janjikan Pengaturan Perdagangan yang Kondusif

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 17:27 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Dirut BEI Blakblakan soal Kejatuhan IHSG dan Strategi Penanganannya

“Kedua, Bursa tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan kepada bursa sebagai anggota bursa efek yang dapat melakukan transaksi short selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” kata Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yulianto Aji Sadono.

Ketiga, anggota bursa efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan anggota bursa efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan transaksi short selling.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya