Sedangkan pada Januari hingga Februari 2020, katanya terdapat laporan 734 lembar uang palsu. Dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya, sebenarnya terdapat peningkatan laporan sebesar 1%.
“Kemungkinan ada penundaan laporan dari perbankan di akhir tahun dan baru dilaporkan di awal tahun, sehingga ada kenaikan pelaporan,” katanya.
Menurut dia penurunan laporan uang palsu pada 2019 disebabkan beberapa faktor, seperti meningkatnya pemahaman masyarakat akan uang palsu sehingga mereka sudah mengetahui uang palsu dan adanya kasus-kasus yang telah ditangani yang berwajib.
Baca Juga: Temuan Uang Palsu Paling Banyak di Jawa