JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan, transformasi lembaga perwakilan perdagangan di luar negeri menjadi salah satu kunci dalam reformasi birokrasi untuk menggenjot ekspor.
Dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti saat ini dan wabah virus Covid-19 yang melanda di dunia, perwakilan perdagangan di luar negeri mengemban tugas yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan neraca perdagangan Indonesia.
Baca Juga: Ini Langkah Pemkot Depok Antisipasi Penyebaran Virus Korona
Perwakilan perdagangan di luar negeri tersebut meliputi Duta Besar WTO, Atase Perdagangan, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, dan Konsul Dagang di Hong Kong.
"Transformasi Perwakilan Perdagangan RI di luar negeri merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam akselerasi untuk meningkatkan ekspor nonmigas. Akselerasi peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri merupakan dua pilar untuk menjadikan Indonesia negara maju, serta pendorong bagi Indonesia untuk berinovasi dan berkinerja lebih baik," kata Oke dilansir dari laman Kemendag, Selasa (3/3/2020).