Kementerian ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2020

, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 20:05 WIB
Listrik (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Tarif tenaga listrik untuk semua golongan, termasuk tarif penyesuaian (tariff adjustment) ‎tidak mengalami kenaikan hingga Juni 2020. Hal ini telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pada November 2019 hingga Januari 2020, parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menujukan perubahan. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) menjadi USD13.939,47 , nilai hrg minyak Indonesia (Indonesian Creude Price/ ICP) menjadi USD65,27 per bare, tingkat inflasi rata-rata 0,29%, dan harga patokan batubara Rp783,13 per kg.

Baca Juga: Ini Cara Listrik Masuk ke Rumah Kamu, Ternyata Perjalanannya Panjang Loh!

“Mengikuti empat parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April – Juni demi menjaga daya beli dan daya saing,” kata Agung dilansir dari KRJogja, Rabu (4/3/2020).

Berikut adalah rincian tarif tenaga listrik untuk Triwulan II tahun 2020:

1. Rp1.467,28 per Kilo Watt hour (KWh) untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 Volt Ampere (VA), R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA – 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA – 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum.

Baca Juga: Pertamina dan PLN Teken Kerjasama Pemanfaatan Gas Bumi Domestik

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya