“Pada Januari 2020, nilai ekspor produk industri mencapai USD10,52 miliar atau berkontribusi sebesar 78,45% dari total nilai ekspor nasional sebesar USD13,41 miliar,” ungkap Menperin.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut Masih Miliki Ruang Fiskal untuk Tangkal Virus Korona
Nilai ekspor terbesar diberikan industri makanan dan minuman (USD2,10 miliar), diikuti industri logam dasar (USD1,74 miliar) serta industri tekstil dan pakaian jadi (USD1,08 miliar). Agus menyebutkan, Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama pengapalan produk industri nasional. Negara berikutnya, China, Jepang, Singapura, dan India.
“Pemerintah terus berupaya membuka akses perluasan pasar ekspor, terutama ke negara-negara nontradisional,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan terkait saling bersinergi untuk semakin mendongkrak daya saing produk manufaktur agar bisa menembus kancah internasional. “Dalam hal ini, negara harus hadir. Misalnya, kami terus berkoordinasi dengan Kemendag,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)