TANGERANG - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan kebijakan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan. Namun, maskapai Garuda Indonesia memastikan penerbangan dari dan menuju Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan hingga saat ini Garuda Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kebijakan tersebut mendapatkan tindak lanjut khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke negara atau kota yang terdampak.
Baca juga: Imbas Korona, Travel Umrah Ingin Jamaah Tidak Refund Tapi Ganti Jadwal Perjalanan
"Dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik," ujarnya pada Jumat (06/03/2020).