Insentif Pariwisata Ditunda, AP I Tunggu Arahan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 17:15 WIB
Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) belum menghitung berapa kerugian dari perseroan dari sisi penumpang ketika insentif pariwisata diputuskan ditunda. Sebab pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan pemberian insentif untuk pariwisata.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya menunggu kepastian dari kebijakan insentif pariwisata. Sambil menunggu pihaknya akan fokus pada penanganan wabah virus korona pada perekonomian.

"Terkait kebijakan itu belum menghitung secara dampak. Kita fokus pada penanganan," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Terkait COVID-19, Pemberian Insentif Wisata Resmi Ditunda

Menurut Faik, memang hingga saat ini pihaknya masih belum memberikan diskon kepada maskapai yang seharusnya sudah dilakukan pada awal Maret. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan mengenai insentif tersebut

Asal tahu saja, maskapai akan diberikan insentif agar memberikan diskon tiket pesawat hingga 50% untuk 25% seat yang tersedia. Pemerintah memberikan Rp500 miliar atau sekitar 30% dari insentif yang digelontorkan.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menggelontorkan Rp256 miliar untuk insentif tiket pesawat. Uang itu akan diberikan agar harga avtur pesawat bisa lebih murah.

Sementara Angkasa Pura I, Angkasa Pura II Dan AirNav Indonesia akan memberikan insentif total Rp100 miliar. Insentif ini akan diberikan dalam bentuk pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U sebesar Rp256 miliar.

"Belum (diberikan diskon kepada maskapai). Kita siap saja tapi teknisnya itu Kementerian Perhubungan," kata Faik.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya