Pelaku Usaha di KEK Bisa Bebas Pajak dan atau Retribusi Daerah

Irene, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2020 17:15 WIB
Kawasan Industri (Shutterstock)
Share :

g. jasa makanan dan minuman;

h. pusat perbelanjaan;

i. pusat hiburan dan rekreasi;

j. pusat edukasi dan atau pelatihan;

k. pusat dan sarana olahraga;

l. pusat kesehatan;

m. pusat perawatan tanjut usia (retirement center); dan atau

n. kegiatan lain yang mendukung pariwisata yang ditetapkan oleh Dewan Nasional.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya