5. PT KCIC Harus Memperbaiki Metode Kerjanya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara perihal penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Basuki menambahkan, saat ini pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus memperbaiki metode kerjanya, kemudian baru bisa melanjutkan pengerjaan infrastruktur proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Jadi supaya mereka bekerjanya bukan mengerjakan infrastrukturnya tapi memperbaiki drainase dulu. karena nanti Japek Elevated akan selesai diperbaiki, kita akan buka yang ini (Japek bawah)," katanya.
6. PT KCIC Akan Segera Mengadakan Evaluasi Kekurangan Manejerial Proyeknya
Menteri Badan Usaha Milik Negara meminta kontraktor yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) untuk mengadakan evaluasi kekurangan manajerial proyeknya. Hal ini menyusul kerugian lingkungan dan sosial yang disebabkan atas keteledoran proyek ini.
"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," tambah Erick.
7. Proyek Ini Dinilai Tak Pantas Jika Lakukan Pelanggaran
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang senilai Rp60 triliun lebih tidak pantas banyak melakukan pelanggaran. Basuki pun segera berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Itu proyek Rp60 triliun lebih, nanti kalau kita lihat di Jati Bening itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp60 triliun kayak gitu," kata Basuki.