Menanti Dampak Penurunan Giro Wajib Minimum, Diharap Memperluas Investasi

Vania Halim, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 06:03 WIB
BI Turunkan GWM Valuta Asing. (Foto: Okezone.com)
Share :

5. Memperluas Investasi bagi Investor Asing

Memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah. Jadi bagi investor asing yang sudah menjual SBN namun mau kembali berinvestasi ke dalam Rupiah bisa menggunakan DNDF.

6. Bank Kustodi

BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia. BI juga akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian termasuk dampak Covid-19 serta memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya