Bukan Karena Didemo, Ini Alasan Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2020 14:46 WIB
Ojol (Okezone)
Share :

 Baca juga: 8 Catatan YLKI Soal Kenaikan Tarif Ojek Online, Apa Saja?

"Kalau di regulasi kita kan 3 bulan sekali. Tapi sekarang kan tidak boleh lagi kalau boleh sekarang 1 tahun sekali makannya bisa kita lakukan," jelasnya.

Lewat survey yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan pun, masyarakat mengaku tidak masalah dengan kenaikan tarif ojol ini. Apalagi kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga sudah dibatalkan oleh Mahkahmah Agung.

"Kalau enggak salah kan gara-gara BPJS Kesehatan. Kalau sekarang kan sudah batal. Itu salah satu indikatornya. Yang lain masih banyak lagi," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya