Imbas Virus Korona, KPEI Sesuaikan Nilai Haircut Saham untuk Stimulus Pasar

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 17:14 WIB
Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyesuaikan nilai haircut saham untuk perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Anggota Kliring.

Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

Baca Juga: IHSG Rontok, Saham Sektor Konsumsi Tetap Berjaya

Kebijakan penyesuaian ini berupa penurunan nilai haircut yang diterapkan pada saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45, yaitu 45 saham yang paling likuid yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Besaran nilai haircut tersebut dapat diakses oleh Anggota Kliring melalui laman resmi KPEI dan berlaku efektif sejak 11 Maret 2020 hingga pengumuman lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya