JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar saham yang masuk dalam Indeks LQ45 dan IDX30. Indeks LQ45 dan IDX30 merupakan indeks yang masing-masing konstituennya terdiri dari 45 dan 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental yang baik dan tingkat kepatuhan yang tinggi.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengatakan, indeks-indeks tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor untuk melihat pergerakan harga saham berdasarkan kriteria tersebut.
Baca Juga: Ingat Jangan 'Jajan' Saham Sembarangan, Ada 19 Emiten yang Dipantau BEI
Selain itu, kedua indeks tersebut juga dapat menjadi underlying bagi Manajer Investasi untuk menerbitkan produk-produk investasi lainnya, seperti reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF).
"Indeks LQ45 dan IDX30 mendapatkan review sebanyak empat kali dalam satu tahun, masing-masing dua kali review mayor dan minor," ujar Yulianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2020).
Adapun review mayor dilakukan setiap bulan Januari dan Juli untuk efektif di bulan Februari dan Agustus. Sementara itu, review mayor bertujuan untuk mengevaluasi konstituen indeks dan bobot yang digunakan untuk penghitungan indeks. Sedangkan review minor pada Mei dan November dilakukan untuk mengevaluasi bobot indeks.
Baca Juga: BEI Bakal Keluarkan Dua Indeks Baru, Apa Saja?
Untuk major review kali ini terdapat tiga saham baru yang menjadi konstituen Indeks LQ45, yaitu:
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
Saham tersebut menggantikan tiga saham sebelumnya yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45, yaitu:
PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
PT Matahari Department Store Tbk (LPPF)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
Sedangkan untuk Indeks IDX30 terdapat penambahan tiga saham baru, yaitu:
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS)
PT XL Axiata Tbk (EXCL)
PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)
Saham tersebut menggantikan tiga saham sebelumnya yang masuk dalam penghitungan Indeks IDX30, yaitu:
PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
PT PP (Persero) Tbk (PTPP)
Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
"Bursa mengumumkan Daftar ini selambat-lambatnya H-5 sebelum tanggal efektif pada 3 Agustus 2020 dan disampaikan setelah penutupan jam perdagangan. Untuk menghindari kesalahpahaman dan informasi yang tidak resmi, Bursa mengimbau untuk senantiasa mencari sumber informasi terkait Pasar Modal Indonesia dari kanal resmi BEI, seperti website dan media sosial BEI," ucap Yulianto.