Kenaikan Dibatalkan, BPJS Kesehatan Diminta Kembalikan Iuran

, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 16:33 WIB
BPJS Kesehatan (Okezone)
Share :

“Caranya melalui regulasi yang dirancang agar aparat di lapangan tidak kebingungan, sehingga terdapat kepastian hukum untuk konsumen,” katanya.

Menurut Firman, pengembalian iuran tersebut harus dilakukan pemerintah karena prinsipnya jangan sampai hak-hak konsumen yang sudah membayar iuran dikurangi atau dirugikan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar BPJS Kesehatan dapat segera melakukan penghitungan ulang defisit mereka. Menurut Dasco banyak data-data keuangan BPJS Kesehatan yang harus disinkronkan.

“Kami minta agar dihitung ulang lagi karena sebenarnya defisit itu bisa dikurangi. Berdasarkan yang kami telah pelajari juga banyak data-data BPJS yang harus disinkronkan,” katanya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya