JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat menyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatra Utara (Sumut). Pasanya ada dua permasahan di provinsi tersebut.
Adapun, lanjutnya, 2 masalah tersebut adalah membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut.
Baca juga: Redam Permasalahan Pertanahan, Presiden Jokowi Minta Tertibkan Administrasi Tata Kelola
”Yang pertama adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, eks HGU PT Perkebunan Nusantara II. Dan yang kedua, terkait dengan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo. Ini eks ini airport Polonia Medan,” ujar Jokowi, Jakarta, Rabu (11/3/2020).