Dia menjelaskan untuk program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.
Baca juga: Menteri Basuki Siap Jadikan Ibu Kota Baru Tuan Rumah Olimpiade 2032
"Lalu tahapan proses pemindahan IKN secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang," ungkap dia.
Seperti diketahui, pembangunan tahap awal ibu kota baru itu, adalah akses jalan ke ibu kota negara, lalu bendungan dan drainase.
(Fakhri Rezy)