Dihantui Virus Korona, 35.000 Pekerja Kapal Princess 'Nganggur'

, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 11:06 WIB
Virus Korona (Foto: Shutterstock)
Share :

Amerika telah mengarantina puluhan ribu warganya yang punya catatan terkait perjalanan dengan kapal pesiar.

Kepala Biro Humas Bagian Ketenagakerjaan, Kemnaker RI, Soes Hindharno, Kamis 12 Maret mengatakan pemerintah melindungi warganya yang berada di luar negeri tanpa memandang status pekerjaan mereka.

Pada kasus yang pernah terjadi sebelumnya terhadap WNI, Soes Hindarno menjelaskan, "Awalnya larinya pasti akan ke Embassy kita terdekat dengan mereka yang kedua Departemen Tenaga Kerja, tidak ke perhubungan. Padahal, proses pemberangkatannya perhubungan," jelasnya.

Para WNI ABK yang bekerja di berbagai kapal pesiar Princess yang dihubungi VOA mengatakan cemas dengan perebakan virus corona, namun hanya bisa berupaya menjaga kesehatan dan pasrah menanti tindakan selanjutnya dari kapal-kapal dimana mereka bekerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya