Penumpang Suspect Virus Korona, KAI Kembalikan Tiket 100%

Irene, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 16:42 WIB
Virus Korona (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberlakukan larangan perjalanan kereta api bagi penumpang bersuhu badan tinggi. Hal ini dilakukan KAI sebagai langkah preventif penularan virus korona yang dinamakan Covid-19.

PT KAI telah menempatkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang yang terdapat di depan meja cek boarding pass. Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan KA.

Setelahnya, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket. Penumpang suspect korona yang membawa pendamping juga akan dikembalikan tiket sepenuhnya dengan maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai penumpang.

Khusus di Daop 1 Jakarta, pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA Jarak Jauh akan dilakukan di area pintu cek boarding pass Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Hand sanitizer juga akan tersedia di meja boarding pass selain tersedianya petugas pengecek suhu badan.

PT KAI juga menjelaskan bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyiagakan tim medis untuk membantu proses rujukan ke rumah sakit bila diperlukan.

"PT KAI Daop 1 Jakarta sudah menurunkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang di area pemeriksaan boarding pass. Tim medis yang bertugas di pos kesehatan stasiun juga telah siap membantu proses rujukan ke sejumlah rumah sakit jika dibutuhkan," tulis PT KAI dalam keterangan persnya, seperti dilansir Okezone, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Tindakan pengecekan suhu badan ini merupakan langkah kongkrit KAI Daop 1 dalam mencegah penyebaran virus korona di kereta api yang merupakan transportasi publik. Kebersihan sarana dan fasilitas stasiun pun juga dijaga untuk terus waspada penyebaran virus Covid-19.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya