OJK Minta Pegawainya Tak Lakukan Perjalanan hingga Meeting

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 09:14 WIB
OJK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengeluarkan kebijakan untuk menekan angka penyebaran virus corona atau covid-19. Di mana, OJK membatasi perjalanan dinas hingga pertemuan seperti rapat.

Mengutip pengumuman OJK, Jakarta, Selasa (17/3/2020), adapun pengumumannya adalah pegawai OJK menunda seluruh perjalanan pribadi dan atau dinas keluar kota dan luar negeri.

 Baca juga: Hambat Penyebaran Corona, OJK Ikut Lakukan Work from Home

Jika dipandang mendesak, lanjut surat tersebut, perjalanan tersebut dapat dilakukan atas seizin ADK bidang. Serta, tidak ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat virus corona sesuai data terkini Kementerian Kesehatan RI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya