Perusahaan Bermasalah akibat Virus Korona, Gaji Ditentukan Berdasar Kesepakatan Pengusaha-Buruh

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 19:27 WIB
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Tindakan pencegahan antara lain perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam program K3, pemberdayaan Panitian Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

“Kita juga mendorong setiap pimpinan perusahaan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dan menghadapi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha,”kata Menaker Ida

Terakhir, dalam hal terdapat pekerja/buruh atau pengusaha yang beresiko, diduga atau mengalamai sakit akibat Covid-19 maka dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya