JAKARTA – Kementerian Perdagangan membebaskan persetujuan impor bawang putih dan bawang Bombai. Hal ini sebagai upaya menekan harga bawang putih dan bawang bombai yang naik tajam.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui harga bawang bombai mengalami kenaikan hingga 100%. Kenaikan juga masih terjadi di komoditas bawang putih meskipun kenaikannya tidak setajam bawang bombai.
Baca Juga: Naiknya Harga Bawang Putih Jadi Biang Kerok Inflasi Februari 0,28%
“Berkaitan dengan meningkatnya harga bawang putih dan bawang bombai maka pada hari ini saya memberlakukan dengan situasi virus corona ini dan menjaga kondisi stok kita akan bebaskan persetujuan impor komoditas bawang putih dan bawang bombai,” kata Mendag dalam konferensi video, Rabu (18/3/2020).
Aturan ini akan diundangkan hari ini dan mulai berlaku besok, 19 Maret 2020. Dengan adanya aturan ini, pelaku usaha yang sudah memiliki izin impor umum tidak perlu lagi mengajukan rekomendasi impor bawang putih dan bawang bombai kepada Kemendag.