JAKARTA - Himpunan Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) buka suara terkait pembatasan pembelian bahan pokok. Pembatasan ini merupakan himbauan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seluruh pengusaha ritel dan juga pedagang.
Dewan Penasihat Himpunan Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, pihaknya membutuhkan keleluasaan untuk bergerak dalam menjual barang. Karena menurutnya, ada beberapa penjualan yang sulit dibatasi seperti penjualan untuk industri dan juga warung-warung.
Baca juga: Pembelian Pangan Dibatasi, Pengusaha Ritel: Supaya Tak Terjadi Sengketa
Menurut Tutum, para pelaku industri ini bisanya membeli bahan pokok untuk dijual lagi dalam jumlah besar. Sehingga jika ada pembatasan, maka industri atau penjual warungan ini akan kekurangan stok.
"Pembelian mereka dalam jumlah besar jadi mungkin itu yang kita minta harus diberikan keleluasaan kondisinya. Mereka yang pahami. Tetapi kalau untuk end user teman-teman peritel surat ini sebagai pegangan," kata Tutum saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/3/2020) malam.
Baca juga: Soal Pangan di tengah Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi: Stok Kita Lebih dari Cukup
Meskipun begitu lanjut Tutum, surat tersebut akan digunakan oleh pihaknya sebagai pegangan. Khususnya ketika ada konsumen yang melakukan pembelian kebutuhan pokok dengan tidak wajar.
"Kan ketersediaan stok masing-masing toko beda beda. Hypermarket beda dengan minimarket, supermarket beda, tapi kalau kita melihat oh ini pembeli yang sudah tidak wajar. Kita dapat mengeluarkan surat tersebut sebagai untuk pengamanan kita saja," kata Tutum.
Baca juga: Ada Pembatasan Pangan, Pedagang Pasar Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Meskipun lanjut Tutum, sebelum adanya surat ini pihaknya sudah melakukan pembatasan pembelian kepada konsumen. Meskipun sering kali mendapatkan perlawanan dari pembeli karena merasa hal itu sebagai hak mereka
"Selama ini sebelum ada surat ini kita selalu membatasi juga agar konsumen kita terbagi ketersediaan tersebut. Mereka merasa hak dia karena dia membeli. Saya kira surat ini sedikit membantu terhadap kita agar sengketa ini tidak terjadi," kata Tutum.
(Fakhri Rezy)