Sederet Fakta Pembelian Pangan Dibatasi di Tengah Mewabahnya Virus Corona

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2020 07:28 WIB
Pembatasan Penjualan Bahan Pangan. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Ini Sifatnya Hanya Sementara

Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengatakan pemberitahuan ini hanya bersifat sementara. Pihaknya akan evaluasi terus di dalam pengawasan Kemendag.

"Jadi, apabila ini tidak diperlukan lagi, kita akan kembalikan seperti semula. Ini hanya untuk menjaga konsumen itu sendiri," ujar dia

5. Pedagang Pasar Diminta Ikuti Aturan

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pembatasan pembelihan bahan pokok penting (Bapokting). Pembelian Bapokting yang dibatasi antara lain beras, gula minyak hingga mi instan.

“Kami meminta kepada pengurus dan seluruh anggota pedagang pasar untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian pribadi,” tulis surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya