Ada Dana Pensiun Syariah, Ini Akad-Akad yang Digunakan

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2020 19:25 WIB
Pensiunan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Saat ini dana pensiun sudah menjadi bagian penting dari perencanaan keuangan masyarakat. Adanya manfaat jangka panjang dan gencarnya sosialisasi membuat masyarakat semakin tertarik memiliki dana pensiun.

Apalagi di Indonesia yang mayoritas umat Islam, dana pensiun syariah semakin menarik setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di mana, membuka peluang dana pensiun syariah menyelenggarakan program yang mirip dengan produk anuitas.

 Baca juga: Fakta Bingungnya Sri Mulyani soal Pemda Tidak Bayar Pensiun Pegawai

Mengutip akun Instagram OJK, Jakarta, Sabtu (21/3/2020), berikut akad yang digunakan dalam dana pensiun syariah:

1. Akad Hibah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya