Dampak Virus Corona, Kredit Motor Ojol Dilonggarkan Selama Setahun

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 22 Maret 2020 09:19 WIB
Kredit Motor Ojol Ditangguhkan Satu Tahun. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan beberapa stimulus untuk membantu berbagai sektor yang terkena dampak virus corona atau Covid-19. Salah satunya merelaksasi leasing kredit motor untuk ojek online (ojol).

Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, ada tambahan kebijakan lanjutan untuk dampak ekonomi akibat virus corona. Di mana supaya driver ojek online tidak narik atau berada di luar rumah, maka dilakukan pelonggarana tau relaksasi untuk leasing motor ojek online.

Baca Juga: OJK Minta Penagihan Kredit Macet Satu Tahun ke Depan Tak Pakai Debt Collector

"Jadi dilakukan dengan pelonggaran penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayar kredit motor terutama untuk ojol selama setahun," ujarnya, dalam Akun Youtube Resmi Hipmi, Minggu (22/3/2020).

Untuk itu, kata Raden, bagi perusahaan leasing non bank diminta tidak melakukan penagihan kredit kepada para ojek online tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya