JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membuka peluang untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Hal ini menyusul anjloknya harga minyak dunia hingga di bawah USD30 per barel.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pemerintah. Karena penyesuaian harga BBM non subsidi akan menyesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ujarnya dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Pertamina Buka Opsi Turunkan Harga Pertamax Cs
Memang menurut Fajriyah, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor dalam penetapannya seperti pergerakan harga minyak dunia, hingga nilai tukar Rupiah. Oleh karena itu, perseroan akan tetap memantau pergerakan dari harga minyak dunia dan kondisi ekonomi global.