Total impor Lysine Indonesia selama penyelidikan pada periode 1 Juli 2018--30 Juni 2019 adalah sebesar 37.488 MT. Sementara pada 1 Juli 2017--30 Juni 2018 sebesar 32.250 MT dan pada 1 Juli 2016--30 Juni 2017 sebesar 25.752 MT. Seluruh impor tersebut sebagain besar berasal dari China secara berurutan pada periode tersebut sebesar 99%, 96%, dan 73%.
Berdasarkan hasil analisis KADI terhadap bukti awal yang disampaikan di dalam dokumen permohonan, ditemukan dumping atas impor lysine dari negara yang dituduh. Hal itu menyebabkan kerugian material bagi pemohon, serta adanya hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian yang dialami pemohon.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)