JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat 71 ribu tiket untuk keberangkatan sejak 1 Maret 2020 hingga 90 hari ke depan telah dibatalkan. Proses pembatalan tersebut baik melalui loket stasiun dan jalur online.
Mengutip keterangan KAI, Kamis (26/3/2020), terdapat 19 keberangkatan Kereta Api (KA) yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020. Hal ini dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pembatalan Perjalanan, Calon Penumpang Kereta Api Harus Perhatikan Ini
Adapun KA yang mengalami pembatalan operasional, merupakan KA-KA yang memiliki jarak berdekatan, sehingga calon penumpang memiliki pilihan KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan.
Namun, jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian 100%.