Ikuti Aturan, KPEI Ubah Jadwal Kegiatan Transaksi

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 20:07 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Sunandar Ditunjuk Jadi Direktur Utama KPEI

1.Pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.

2.Pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home/WfH) dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.

3.Membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksidengan orang banyak dengan menggunakan fasilitas elektronik.

4.Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya