JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapakn larangan mudik pada musim Lebaran tahun ini. Larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran pandemik corona atau Covid-19 di daerah-daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket akan dikembalikan utuh. Pengembalian uang berlaku untuk seluruh moda transportasi.
"Menyangkut pembelian tiket, kemarin arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan. Jadi memang tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan," ujarnya dalam teleconfrence, Jumat (27/3/2020).
Menurut Budi, proses pengembalian uang pun tidak boleh bertatap muka secara langsung alias seluruhnya lewat online. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona sesuai dengan protokol pemerintah tentang social distancing.
Menurut Budi, saat ini PT Kereta Api Indoneisa (Persero) sudah melakukan pengembalian uang tiket kepada para pemudik. Namun menurut Budi, proses pengembaliannya akan dilakukan secara bertahap.