Realokasi Anggaran untuk Corona, Kemenhub Hapus Insentif Tiket Pesawat Murah?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 16:38 WIB
Bandara (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan melakukan realokasi pada anggarannya untuk penanganan virus corona. Hal tersebut untuk mejalankan, Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini seluruh sektor tengah melakukan perhitungan realokasi anggaran. Sehingga dirinya belum bisa menyebutkan berapa jumlah anggaran yang dialihkan untuk penanganan virus corona ini.

"Kami dari seluruh sub sektor Direktorat Jenderal dan Badan sedang melakukan penghitungan rekalkulasi," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).

Ada beberapa pos yang bisa dialihkan untuk mendukung percepatan penangan dan pencegahan virus corona. Misalnya saja insentif yang akan diberikan ke industri penerbangan untuk tiket murah.

Nantinya lanjut Adita, insentif untuk tiket murah ini akan dikaji ulang untuk disetop sementara. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan berapa dana yang akan dialihkan untuk penanganan virus corona ini.

"Mungkin ada insentif untuk dunia penerbangan, saat kondisi seperti ini menjadi kurang relevan. Kami usulkan bisa di-refocusing untuk hal-hal yang membantu untuk mengatasi penyebaran corona," kata Adita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya