Larangan Mudik Tunggu Putusan Presiden, Jalan Tol Bakal Dipantau

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 11:31 WIB
Jalan Tol (Foto: Okezone.com)
Share :

“Pelarangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten termasuk dari pulau Sumatera yang melintas Jakarta menuju Jawa,” kata Budi Setiyadi, dikutip Minggu (29/3/2020).

Baca Juga: Fakta Mudik Gratis Ditiadakan Demi Hadang Virus Corona, Kemenhub Minta Maaf

Tak hanya itu, daerah perbatasan akan dijaga ketat oleh Polisi, TNI dan petugas Kemenhub. Jalan Tol ke Jawa juga akan dijaga agar tidak ada kendaraan dari Jakarta mudik.

“Karantina ini juga berlaku bagi semua jalur transportasi baik darat, kereta api, udara dan laut. Kendaraan pengangkut makanan dan bbm masih boleh melintas, larangan mudik bakal didukung kampanye hastag Tidak Mudik Tidak Piknik,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya