PLN Pastikan Kompensasi Listrik Work from Home Hoaks

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 06:54 WIB
Listrik(Shutterstock)
Share :

 Baca juga: PLN Siagakan 2 Sumber Listrik untuk RS Rujukan Covid-19

Besaran pemberian kompensasi disesuaikan berdasarkan regulasi yang diatur dalam Permen ESDM 2017. Di mana keterkaitannya dengan kompensasi, apabila konsumen tidak merasakan pelayanan sebagaimana mestinya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya