Selain Pembiayaan dan Asuransi, OJK Beri Stimulus Dana Pensiun

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 13:11 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

2. Sukuk atau obligasi syariah yang tercatat di bursa efek,

3. Surat berharga yang diterbitkan oleh negara RI,

4. Surat berharga syariah yang diterbitkan oleh Negara RI.

Keempat aset tersebut dapat dinilai berdasarkan nilai perolehan yang diamortisasi sepanjang tidak dapat menyebabkan kualitas pendanaan dana pensiun menjadi lebih tinggi dari kualitas pendanaan pada valuasi aktuaria sebelumnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya