Gubernur BI Ingatkan Pengusaha Lakukan Lindung Nilai

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 18:31 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memingatkan perusahaan menggunakan lindung nilai melalui Domestic Non Delivery Forward (DNDF) untuk memfasilitasi kebutuhan dolar AS.

“Kami mengimbau kepada korporasi, luar negeri, kala ada kebutuhan dolar AS lihat kebutuhan itu segera apa tidak. Kalau segera, maka tidak semua dengan spot, lakukan lindung nilai, lakukan hedging melalui DNDF,” dalam telekonferensi, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Stimulus untuk Dunia Usaha, Penghapusan Pph 21 hingga Keringanan KUR

Perry mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri BUMN Erick Thohir agar kebutuhan-kebutuhan valas dari BUMN bisa disediakan melalui DNDF.

Nilai tukar Rupiah sempat tertekan hingga menuju level Rp17.000 per USD beberapa waktu lalu. Kini, Rupiah memang stabil di kisaran Rp16.000 per USD.

Salah satu upaya BI memperkuat nilai Rupiah adalah dengan mendorong semua stakeholder untuk menggunakan fasilitas DNDF.

"Tentu juga kami mengharapkan para importir, apa pun, berbagai pihak yang memenuhi dolar AS barang kali bisa dipenuhi tidak semuanya baik tunai maupun spot, masuklah dalam forward melalu DNDF, itu relatif murah dan juga mencover dan melindung nilai dari nilai tukar," jelas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya