Perry berharap segala skenario terburuk tersebut tidak akan terjadi dengan kebijakan pencegahan yang dilakukan pemerintah dan BI serta OJK saat ini. Sehingga apa yang diatur dalam Perppu tidak perlu digunakan.
"Misalnya sebelum hujan lebat tentu kita sedia payung, tapi belum tentu payung itu akan kita pakai. Karena enggak mungkin hujan lebat dulu baru kita cari payung. Jadi semoga ini enggak perlu kita lakukan dengan langkah pencegahan dengan stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)